DWP Diharapkan Tingkatkan Peran dan Majukan Program Dishub DKI

Kamis, 14 Oktober 2021 - 00:28 WIB
"Agar tercipta sinergi yang baik, setiap anggota DWP perlu mengenal lebih dalam profil, tugas dan fungsi Dishub DKI Jakarta. Sebagai gambaran, Dishub DKI Jakarta memiliki 26 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang dipimpin oleh Pejabat Eselon 3. Di mana masing-masing UKPD memiliki fungsi yang berbeda, namun tetap berkaitan satu dengan yang lainnya dalam memberikan layanan kepada masyarakat pada seluruh sektor transportasi, meliputi darat, laut, udara dan perkeretaapian," tuturnya.

Tugas dan fungsi tersebut dilaksanakan dengan dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan. Syafrin mengatakan, para pengurus DWP Dishub DKI Jakarta juga perlu memahami dan terus mengikuti perkembangan terkini program-program strategis Dishub DKI Jakarta, di antaranya: Program Jak Lingko, Rencana Kenaikan Tarif Parkir, Pembangunan Jaringan Perkeretaapian, Pembangunan Sarana/Prasarana Integrasi Transportasi , Pembangunan Pelabuhan Muara Angke dan Pembangunan Electronic Road Pricing.

Sementara itu, Ketua DWP Dishub DKI Jakarta Nurul Azizah mengajak, para pengurus DWP Dishub DKI Jakarta untuk berperan aktif dan memainkan fungsinya dengan baik agar tujuan adanya organisasi DWP dapat terwujud. Khususnya terkait media sosial dengan konten-konten yang positif sebagai sarana informasi dalam mendukung kinerja Dishub DKI Jakarta, sekaligus sebagai sarana inspirasi dan edukasi bagi keluarga.

"Agar energi yang dihasilkan adalah energi positif, sehingga aktivitas pun menjadi lebih produktif dalam menjalankan peran DWP, sehingga dapat turut memajukan kinerja Dishub DKI," ujarnya. Baca juga: Ini Barang Rampasan Eks Kadishub DKI Udar Pristono yang Dilelang Kejagung
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!