PTSP Gowa Sosialisasi Sistem OSS untuk Mudahkan Investasi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 18:17 WIB
Indra Setiawan mengaku, kehadiran OSS yang telah diperbaharui ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam mengajukan perizinan. Pasalnya OSS saat ini telah berbasis risiko dan tidak perlu lagi mengurus izin lainnya, seperti izin lingkungan dan sebagainya sehingga akan semakin cepat.

Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Gowa

"Semua usaha termasuk UMKM harus memiliki kepastian usaha, nah dengan adanya OSS ini tidak lagi dipersulit dengan izin-izin lainnya tapi bisa langsung melaporkan usahanya dengan mengikuti syarat dasar yang diperlukan dalam OSS itu. Kita berharap pelaku usaha mendapatkan kepastian hukum dengan mendaftarkan usahanya," harapnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!