Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Mamuju Diringkus Polisi

Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:58 WIB
Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku pembuang janin bayi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Foto/iNews TV/Abdul Jalal
MAMUJU - Malu hamil akibat hubungan gelap, pasangan kekasih berinisial AAn dan SW nekat membuang janin bayi yang baru dilahirkan. Aksi nekat membuat janin bayi itu membawa keduanya ke sel tahanan Polresta Mamuju.

Baca juga: Mayat Bayi Terbungkus Jas Hujan Ditemukan di BKT Jaktim, Netizen Kutuk Pelaku



Janin bayi itu dibuang oleh pasangan AA dan SW di halaman rumah warga Kelurahan Binaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Mereka malu mengalami kehamilan di luar nikah, sehingga nekat melakukan perbuatan keji membuang bayi tak berdosa tersebut.

Kasatreskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan, selain menangkap dua tersangka pasangan kekasih AA dan SW, dari hasil penyelidikan berhasil ditangkap tiga orang lainnya, yang menjalankan praktik aborsi ilegal berinisial AD, RR, dan ML.

Baca juga: Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos, Wanita Cantik Bersama Kekasihnya Diringkus Polisi

"Ketiga tersangka AD, RR, dan ML kami tangkap setelah melakukan pengembangan penyelidikan terhadap AA dan SW. Ketiga tersangka tersebut, membantu AA dan SW menggugurkan kandungannya, menggunakan obat penggugur tanpa memiliki keahlian di bidang kesehatan," terang Pandu, Selasa (12/10/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!