Buat Laporan Palsu, Korban Begal di BKT Terancam Pidana

Minggu, 10 Oktober 2021 - 09:13 WIB
Indra menegaskan, laporan palsu Aulia terungkap setelah jajarannya dibantu Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan tapi tidak menemukan bukti apapun.

Selanjutnya penyelidik meminta Rafiqi menjelaskan ulang kronologis kejadian, namun Rafiqi akhirnya mengakui kasus begal yang dilaporkannya pada Rabu 6 Oktober 2021 sore palsu.

"Membuat laporan palsu. Kita tanya (ke Rafiqi) karena enggak ada keterangan dari saksi di situ ya kita tanya, kamu jujur gimana kejadiannya. Baru dia cerita," ucapnya. Baca juga: Buat Laporan Palsu Terkait Penggelapan Motor, Pemuda Ini Diciduk Polisi
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!