Tegaskan Terorisme Musuh Agama dan Negara, BNPT: Bukan Islamofobia

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 22:20 WIB
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menegaskan bahwa aksi radikalisme dan terorisme adalah musuh agama dan negara, bukan Islamofobia. Foto/Ist
BOGOR - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa aksi radikalisme dan terorisme merupakan musuh agama dan negara, bukan Islamofobia. Penegasan itu disampaikan Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menanggapi cuitan seorang politisi yang meminta Densus 88 dibubarkan karena menggunakan narasi islamofobia dalam pemberantasan terorisme.

"Radikalisme dan terorisme musuh agama dan negara karena tindakan radikal terorisme bertentangan dengan prinsip dan nilai agama yang universal dan luhur. Malah penganut radikalisme dan terorisme telah memecah belah umat beragama dan memunculkan Islamofobia," ujarnya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2021).



Baca juga: HNW: BNPT Perlu Waspadai Upaya Pengaburan Sejarah Komunis Radikal

Dianggap musuh negara, lanjut dia, karena tindakan dan perbuatan maupun ideologinya bertentangan dengan janji konstitusi yang sudah menjadi kesepakatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Mereka bertentangan dengan konsensus nasional, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 45," jelas Nurwakhid.

Dia berkeyakinan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia terutama umat Islam yang moderat selalu mendukung Densus 88 Anti Teror dan BNPT, TNI, Polri dan perangkatnya dalam membantu menanggulangi radikalisme dan terorisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!