Cegah COVID-19, 36 Petugas Kesehatan RSUD Bulukumba Dikarantina

Selasa, 02 Juni 2020 - 20:13 WIB
Para tenaga kesehatan yang terus bertugas pada masa pandemi saat ini. Di Bulukumba, sejumlah tenaga kesehatan terpaksa dikarantina karena melakukan kontak langsung dengan pasien positif. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
BULUKUMBA - Sebanyak 36 orang petugas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja Bulukumba dikarantina. Mereka dikarantina di Hotel Agri Bulukumba sejak Senin 1 Juni 2020.

Para petugas kesehatan ini harus dikarantina lantaran sudah melakukan kontak langsung dengan pasien yang dinyatakan positif virus corona atau COVID-19 .



Humas RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba, Gumala Rubiah saat dikonfirmasi membenarkan informasi terkait puluhan petugas medis yang dikarantina.

“Benar perawatan flamboyan dikosongkan. Sebanyak 36 orang perawat dan 2 orang cleaning service dikarantina di Hotel Agri dan ada juga karantina mandiri,” jelasnya, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Corona Mereda, Posko Perbatasan di Bulukumba Dinonaktifkan

Gumala menjelaskan, para pesien yang sebelumnya dirawat di ruang flamboyan dievakuasi ke ruangan lainnya demi mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!