15 Bulan Buron, Pemanah Pelajar di Makassar Ditangkap

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 19:21 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Pelarian DN, lelaki berumur 16 tahun yang diduga sebagai pelaku yang melepas anak panah ke pelajar berinisial MRJ pada awal Juni 2020 silam, akhirnya terhenti.

DN dibekuk tim Opsnal Reskrim Polsek Ujung Pandang Kamis 7 Oktober 2021, malam di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.



Baca juga:Diduga Hendak Bunuh Diri, Pria Panjat Crane Puluhan Meter di Panakkukang

Kasi Humas Polsek Ujung Pandang , Bripka Suwandhi Salam mengatakan, DN telah masuk dalam daftar pencarian orang selama kurang lebih 15 bulan. DN dilaporkan orang tua korban pada 6 Juni 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!