Dampak Vaksinasi COVID-19, Pengajuan Validasi NIK di Bekasi Meningkat
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:02 WIB
Sebelumnya, kendati warga sudah vaksin tapi sertifikat vaksinasi kerap tidak muncul sehingga kerap menjadi kendala warga dalam beraktivitas. Sebab, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sertifikat vaksin menjadi syarat untuk bisa bekerja maupun berkunjung ke tempat publik. (Baca juga; Gawat, 220 Ribu Warga Kabupaten Bekasi Nganggur Terdampak COVID-19 )
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengakui kendala tersebut masih dirasakan oleh sebagian kecil masyarakat. Padahal, sertifikat vaksin secara otomatis bakal muncul di aplikasi PeduliLindungi kalau masyarakat sudah mendapat dosis vaksin pertama. ”Kalau status kependudukannya bermasalah memang tidak bisa mendapatkan sertifikat vaksin,” katanya.
Namun, kata dia, kendala sudah vaksin tapi sertifikat tidak muncul juga bisa disebabkan karena beberapa hal. Salah satunya kesalahan memasukkan data NIK, nomor HP hingga alamat saat mengakses aplikasi PeduliLindungi. Karenanya selain menghubungi Puskesmas dan pemerintah, warga yang mengalami keluhan serupa juga bisa contact call center PeduliLindungi di 199.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengakui kendala tersebut masih dirasakan oleh sebagian kecil masyarakat. Padahal, sertifikat vaksin secara otomatis bakal muncul di aplikasi PeduliLindungi kalau masyarakat sudah mendapat dosis vaksin pertama. ”Kalau status kependudukannya bermasalah memang tidak bisa mendapatkan sertifikat vaksin,” katanya.
Namun, kata dia, kendala sudah vaksin tapi sertifikat tidak muncul juga bisa disebabkan karena beberapa hal. Salah satunya kesalahan memasukkan data NIK, nomor HP hingga alamat saat mengakses aplikasi PeduliLindungi. Karenanya selain menghubungi Puskesmas dan pemerintah, warga yang mengalami keluhan serupa juga bisa contact call center PeduliLindungi di 199.
(wib)
Lihat Juga :