Polisi Tak Tahan 6 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Alasannya
Kamis, 07 Oktober 2021 - 15:07 WIB
Kebakaran Lapas Tangerang. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak menahan 6 tersangka kebakaran Lapas Tangerang . Enam tersangka yakni RU, S, Y, RS, JMN, dan PBB.
"Enggak ditahan karena alasan subyektif penyidik," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Begini Kesimpulan dan Kepastian Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang
Sejauh ini, penyidik tengah melengkapi berkas tahap I sebelum dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. "Minggu depan dikirim," ucapnya.
"Enggak ditahan karena alasan subyektif penyidik," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Begini Kesimpulan dan Kepastian Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang
Sejauh ini, penyidik tengah melengkapi berkas tahap I sebelum dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. "Minggu depan dikirim," ucapnya.
Lihat Juga :