Kemenag Sulsel Sosialisasi Tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji

Kamis, 07 Oktober 2021 - 09:38 WIB
Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji di Luwu Utara. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama ( Kemenag ) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Sosialisasi yang dibuka Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani itu berlangsung di Aula Hote Bukit Indah, Masamba, Selasa (5/10/2021) lalu.



Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel , Khaeroni mengatakan Sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 adalah upaya pemerintah menjelaskan alasan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

“Ibadah haji itu wajib. Kenapa? Karena haji rukun islam kelima. Apalagi status haji juga dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia,” kata Khaeroni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!