Pria di Makassar Dikeroyok dan Dipanah karena Dikira Jambret
Rabu, 06 Oktober 2021 - 22:06 WIB
Selain dikeroyok, korban juga mengaku kehilangan ponsel merek Oppo A5 2020, putih. Hasil interogasi sejauh ini, para pelaku mengaku mengejar dan mengeroyoknya karena mendengar teriakan jambret.
"Jadi lelaki AD yang saat ini masih dalam pengajaran meneriaki korban, terus para pelaku ini mendengar dan mengejar korban. Ada dua yang masih DPO, lelaki AD dan lelaki MT," paparnya.
Baca juga: Hindari Utang, Ibu Muda di Makassar Terpaksa Karang Cerita Anaknya Diculik
Ilham menyebutkan, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar. Sementara polisi terus menyelidiki keberadaan pelaku utama yakni AD dan MT.
"Sementara tiga pelaku telah ditahan. Perannya ada yang melakukan pelemparan bahkan pengancaman dengan menggunakan gunting, sama dugaan perusakan kursi, alat masak dan mangkok di TKP," ujarnya.
Atas perbuatan AF, RY dan IA, penyidik bakal menjeratnya dengan Pasal 170 sub 351 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Jadi lelaki AD yang saat ini masih dalam pengajaran meneriaki korban, terus para pelaku ini mendengar dan mengejar korban. Ada dua yang masih DPO, lelaki AD dan lelaki MT," paparnya.
Baca juga: Hindari Utang, Ibu Muda di Makassar Terpaksa Karang Cerita Anaknya Diculik
Ilham menyebutkan, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar. Sementara polisi terus menyelidiki keberadaan pelaku utama yakni AD dan MT.
"Sementara tiga pelaku telah ditahan. Perannya ada yang melakukan pelemparan bahkan pengancaman dengan menggunakan gunting, sama dugaan perusakan kursi, alat masak dan mangkok di TKP," ujarnya.
Atas perbuatan AF, RY dan IA, penyidik bakal menjeratnya dengan Pasal 170 sub 351 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :