Pemprov DKI Sediakan 3 Jenis Vaksin untuk Ibu Hamil
Rabu, 06 Oktober 2021 - 22:05 WIB
Sementara itu, bagi ibu hamil yang sudah menerima vaksin dosis 1 AstraZeeneca kemudian hamil, dosis 2 diberikan setelah persalinan atau saat hamil dengan jenis vaksin sama sesuai dengan rekomendasi tertulis dari dokter ahli kandungan. Baca: Rusun Terpadat di Jakarta, Berikut Harga Sewa per Bulannya
"Selain itu, lakukan juga pencegahan ekstra, patuhi prokes 6M dan pemeriksaan kehamilan secara berkala agar kesehatannya tetap terpantau," tulis keterangannya lagi.
Unggahan ini pun mendapat pertanyaan dari warganet. "Kalo vaksin untuk yg baru melahirkan min?," tanya akun Instagram @reza.batubara. "Sudah bisa kak @reza.batubara. Silakan mendiskusikan soal kondisi ibu yang baru melahirkan dengan dokter sebelum melakukan vaksinasi, ya," jawab akun Instagram @dkijakarta.
"Selain itu, lakukan juga pencegahan ekstra, patuhi prokes 6M dan pemeriksaan kehamilan secara berkala agar kesehatannya tetap terpantau," tulis keterangannya lagi.
Unggahan ini pun mendapat pertanyaan dari warganet. "Kalo vaksin untuk yg baru melahirkan min?," tanya akun Instagram @reza.batubara. "Sudah bisa kak @reza.batubara. Silakan mendiskusikan soal kondisi ibu yang baru melahirkan dengan dokter sebelum melakukan vaksinasi, ya," jawab akun Instagram @dkijakarta.
(hab)
Lihat Juga :