Retribusi Pasar di Cimahi Naik, Target Angka Paling Besar dari PAB
Rabu, 06 Oktober 2021 - 20:34 WIB
Target dari retribusi pasar tahun ini, lanjutnya, lebih besar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp873.192.900. "Sejauh ini sudah terealisasi sekitar 76 persen. Jadi, dengan sisa waktu ke depan, target itu optimis tercapai," katanya.
Retribusi pasar tradisional di Cimahi dipungut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Objek Retribusi Pelayanan Pasar. Baca juga: BP2RD Launching Aplikasi Si Apdate, Bukti Nyata Optimalisasi Pajak Daerah
Sejak tahun lalu tarif retribusi pasar mulai mengalami kenaikan. "Penarikan retribusi setiap hari dari pedagang dan kita langsung setorkan ke kas daerah hari itu juga, kecuali kalau hari libur," sebutnya.
Retribusi pasar tradisional di Cimahi dipungut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum Pada Objek Retribusi Pelayanan Pasar. Baca juga: BP2RD Launching Aplikasi Si Apdate, Bukti Nyata Optimalisasi Pajak Daerah
Sejak tahun lalu tarif retribusi pasar mulai mengalami kenaikan. "Penarikan retribusi setiap hari dari pedagang dan kita langsung setorkan ke kas daerah hari itu juga, kecuali kalau hari libur," sebutnya.
(don)
Lihat Juga :