Nihil Terpapar COVID-19 Dalam Sepekan, PPKM Muba Turun ke Level I

Rabu, 06 Oktober 2021 - 11:49 WIB
Bupati Dodi Reza Alex Noerdin. (Ist)
MUBA - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Muba dinyatakan turun level dari, level II ke level I.

"Alhamdulillah PPKM di Muba turun ke level I. Semua wilayah kecamatan selama lima hari ini tidak ada pasien yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 dan di Musi Banyuasin sudah sangat landai," ujar Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, Rabu (6/10/2021).



Meski PPKM di Muba telah turun ke level I, lanjut Dodi, pihaknya meminta warga Muba tetap melaksanakan prokes ketat. "Prokes tetap harus dipatuhi, jangan sampai kendor," lanjutnya.

Dijelaskan juga, sejumlah pengetatan aktivitas yang dilonggarkan di wilayah PPKM Level I, diantaranya pekerjaan non-esensial 75 persen kerja dari kantor atau work from office (WFO) jika sudah divaksin, pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!