Lahan Pemukiman Disebut Masuk Hutan Lindung, Ratusan Warga Meradang Terobos Kantor Kejati Sulbar

Selasa, 05 Oktober 2021 - 21:28 WIB
"Ini tidak benar dan kami menganggap ada upaya kriminalisasi yang dilakukan penegak hukum. Warga sudah bertahun-tahun menggarap lahan tersebut kok bisa diklaim masuk kawasan," tukasnya.

Baca juga: Asyik Pesta Sabu di Rumahnya, Pejabat Pemkab Mamuju Diringkus Polisi

Massa juga meminta presiden agar turun tangan menyelesaikan polemik kawasan hutan lindung di kabupaten mamuju, dan membebaskan seluruh lahan masyarakat yang diklaim masuk kawasan hutan lindung.

Usai berdialog dengan pihak Kejati Sulawesi Barat massa kemudian membubarkan diri dengan tertib, namun mereka mengancam akan melakukan aksi serupa bila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!