Prostitusi Anak di Apartemen Jakarta Timur, Satpol PP Tunggu Penyelidikan Polda Metro

Selasa, 05 Oktober 2021 - 19:44 WIB
"Sebetulnya untuk TKP jika diduga ada tindak pidana pihak Polri bisa langsung police line untuk kepentingan penyidikan," ucapnya.

Baca juga: 4 Aplikasi Ini Sering Disalahgunakan untuk Praktik Prostitusi Online

Sebelumnya, jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di unit Apartemen Sentra Timur, Rabu (29/9/2021). Di apartemen itu disinyalir menjadi tempat prostitusi online.

Atas temuan itu, jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan empat perempuan diduga korban eksploitasi seksual. Tiga di antaranya secara hukum masih berusia di bawah umur, dan dua orang mucikari berinisial MH (17) dan DZH (17).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!