Prostitusi Anak di Apartemen Jakarta Timur, Satpol PP Tunggu Penyelidikan Polda Metro
Selasa, 05 Oktober 2021 - 19:44 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Timur belum mengambil tindakan ihwal temuan kasus prostitusi anak di Apartemen Sentra Timur, Kecamatan Cakung. Tindakan selanjutnya masih menunggu hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.
"Kita tunggu apakah Polda bersurat kepada Pemkot atau Satpol PP atas temuan tempat yang digunakan tidak semestinya. Jika diminta untuk dilakukan penutupan, kita akan melapor ke Pol PP Provinsi untuk dilakukan penyegelan," ujar Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Prostitusi Online Terbongkar, Pengelola Apartemen di Jaktim Bakal Dijemput Paksa Polisi
Dia menjelaskan, kasus prostitusi di bawah umur itu kini masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Apabila pihak pengelola telah dipanggil dan hasilnya telah rampung, pihaknya baru dapat menentukan tindakan terkait kasus prostitusi online di Apartemen Sentra Timur.
"Kita tunggu apakah Polda bersurat kepada Pemkot atau Satpol PP atas temuan tempat yang digunakan tidak semestinya. Jika diminta untuk dilakukan penutupan, kita akan melapor ke Pol PP Provinsi untuk dilakukan penyegelan," ujar Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Baca juga: Prostitusi Online Terbongkar, Pengelola Apartemen di Jaktim Bakal Dijemput Paksa Polisi
Dia menjelaskan, kasus prostitusi di bawah umur itu kini masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Apabila pihak pengelola telah dipanggil dan hasilnya telah rampung, pihaknya baru dapat menentukan tindakan terkait kasus prostitusi online di Apartemen Sentra Timur.