Rp500 Juta Dana Fasilitas Calhaj Purwakarta Kembali ke Kas Daerah
Selasa, 02 Juni 2020 - 15:16 WIB
PURWAKARTA - Anggaran fasilitasi calon jamaah haji (calhaj) Kabupaten Purwakarta sebesar Rp500 juta terpaksa harus dikembalikan ke kas daerah. Pengembalian ini adalah buntut dari pengalihan waktu keberangkatan calhaj ke 2021.
Kabag Kesra Setda Purwakarta, AM Sundari menyatakan, kebijakan pemerintah pusat dengan sendirinya membuat anggaran daerah yang dipersiapkan untuk pemberangkatan calhaj kembali ke kas daerah. "Anggaran sebesar Rp500 juta itu untuk memfasilitasi keberangkatan dan kepulangan para calhaj," ungkap Sundari kepada SINDOnews, Selasa (2/6/2020).
(Baca: Kemenag di Daerah Tak Mungkin Improvisasi soal Kompensasi)
Sundari tidak menjelaskan detail fasilitas apa yang dimaksud. Hanya, tahun-tahun sebelumnya salah satunya fasilitas yang diberikan kepada calhaj adalah armada antar jemput calhaj dari rumah ke Embarkasi Haji di Pondok Gede dan sebaliknya untuk kepulangan.
Pemkab Purwakarta memang rajin memfasilitasi para calhaj. Di antaranya dengan menyulap mobil dinas menjadi angkutan untuk menjemput dan mengantarkan ke embarkasi. Pemberian fasilitas ini berkaitan dengan sinergisitas yang dibangun antara Kemenag dengan Pemkab Purwakarta dalam mberikan pelayanan terbaik bagi para calhaj.
Kabag Kesra Setda Purwakarta, AM Sundari menyatakan, kebijakan pemerintah pusat dengan sendirinya membuat anggaran daerah yang dipersiapkan untuk pemberangkatan calhaj kembali ke kas daerah. "Anggaran sebesar Rp500 juta itu untuk memfasilitasi keberangkatan dan kepulangan para calhaj," ungkap Sundari kepada SINDOnews, Selasa (2/6/2020).
(Baca: Kemenag di Daerah Tak Mungkin Improvisasi soal Kompensasi)
Sundari tidak menjelaskan detail fasilitas apa yang dimaksud. Hanya, tahun-tahun sebelumnya salah satunya fasilitas yang diberikan kepada calhaj adalah armada antar jemput calhaj dari rumah ke Embarkasi Haji di Pondok Gede dan sebaliknya untuk kepulangan.
Pemkab Purwakarta memang rajin memfasilitasi para calhaj. Di antaranya dengan menyulap mobil dinas menjadi angkutan untuk menjemput dan mengantarkan ke embarkasi. Pemberian fasilitas ini berkaitan dengan sinergisitas yang dibangun antara Kemenag dengan Pemkab Purwakarta dalam mberikan pelayanan terbaik bagi para calhaj.
(muh)
tulis komentar anda