3 Komplotan Pencuri Dibekuk, Satu Pelaku Terpaksa Ditembak
Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:18 WIB
MANADO - Tiga komplotan pencuri barang-barang elektronik di Kota Bitung tak berkutik saat Tim Resmob Polres Bitung datang dan meringkus mereka. Satu di antara pelaku terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, komplotan tersebut terdiri dari 3 pelaku pria, yakni AR (21) warga Tandurusa, AP (21) warga Bitung Timur, dan SP (18) warga Bitung Barat Dua.
“Ketiganya ditangkap dalam waktu berbeda, di sekitar Kota Bitung. AR ditangkap pada Minggu (3/10/2021) malam, AP pada Senin (4/10/2021) dini hari, sedangkan SP pada Senin (4/10/2021) siang,” ujarnya, Selasa (5/10/2021) siang, di Mapolda Sulut.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pengungkapan berawal dari pencurian di rumah seorang warga Bitung Timur yang dilakukan AR dan AP pada Minggu (26/9/2021).
“Barang bukti yang dicuri 3 handphone berbagai merek. AR yang mencuri, sedangkan AP menunggu di luar rumah,” katanya.
Dari pengungkapan tersebut, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, tim melakukan pengembangan dan terungkap aksi pencurian di TKP lain yang melibatkan pelaku SP.
“AR dan SP diketahui beraksi di rumah seorang warga Tandurusa, pada Sabtu (18/9/2021) dini hari. Keduanya mencuri 1 gergaji mesin dan uang tunai Rp450 ribu,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, komplotan tersebut terdiri dari 3 pelaku pria, yakni AR (21) warga Tandurusa, AP (21) warga Bitung Timur, dan SP (18) warga Bitung Barat Dua.
“Ketiganya ditangkap dalam waktu berbeda, di sekitar Kota Bitung. AR ditangkap pada Minggu (3/10/2021) malam, AP pada Senin (4/10/2021) dini hari, sedangkan SP pada Senin (4/10/2021) siang,” ujarnya, Selasa (5/10/2021) siang, di Mapolda Sulut.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pengungkapan berawal dari pencurian di rumah seorang warga Bitung Timur yang dilakukan AR dan AP pada Minggu (26/9/2021).
“Barang bukti yang dicuri 3 handphone berbagai merek. AR yang mencuri, sedangkan AP menunggu di luar rumah,” katanya.
Dari pengungkapan tersebut, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, tim melakukan pengembangan dan terungkap aksi pencurian di TKP lain yang melibatkan pelaku SP.
“AR dan SP diketahui beraksi di rumah seorang warga Tandurusa, pada Sabtu (18/9/2021) dini hari. Keduanya mencuri 1 gergaji mesin dan uang tunai Rp450 ribu,” ujarnya.
tulis komentar anda