Bikin Resah Warga dan Membahayakan, Balap Liar di Malang Dibubarkan Polisi

Selasa, 05 Oktober 2021 - 14:56 WIB
"Kami sudah menerima banyak laporan terkait itu (balap liar). Karena itu, kami lakukan penindakan,” tegasnya. Pihaknya sendiri mengamankan sebanyak 62 sepeda motor dan 80an pelaku balap liar dengan rentang usia 16 - 19 tahun.

"Barang bukti ada 62 motor yang diduga untuk balap liar, kami juga mencatat identitas para pelaku balap liar, sejumlah penonton, dan pemilik motor. Yang (pelaku balap liar) dikumpulkan sekitar 80an," jelasnya.

Nantinya para pelaku balap liar ini akan menjalani penilangan dan kendaraannya yang ditahan akan diminta, untuk mengubah kembali ke spesifikasi standar awal kendaraan. Mereka pelaku balap liar pun diminta untuk mengajak orang tua saat mengambil kendaraan yang ditahan di Poslantas Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Kami tilang, dan motornya kita tahan. Kita amankan kita lakukan penindakan, kalau semisal mau ambil motor, orang tuanya dihadirkan. Jadi ketika mau ngambil motornya orang tua harus dihadirkan," tandasnya.
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content