Bikin Resah Warga dan Membahayakan, Balap Liar di Malang Dibubarkan Polisi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 14:56 WIB
MALANG - Balap liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, yang sempat terekam kamera warga dan viral, dibubarkan kepolisian. Puluhan anak muda dan anak di bawah umur diamankan petugas gabungan dari Polres Malang dan Polsek Donomulyo, pada Minggu 4 Oktober 2021, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah mengakui pembubaran itu usai menerima aduan dari warga yang resah.
"Jadi awalnya itu bareng laporan masyarakat sama yang viral video itu bareng. Jadi langsung kita tindaklanjuti," kata Agung Fitriansyah, saat dikonfirmasi MNC Portal, pada Selasa siang (5/10/2021).
Baca juga: Didera Kemiskinan, 2 Bocah Perempuan Sudah Setahun Tinggal di Pos Ronda
Menurut Agung, pembubaran aksi balap liar ini dialkukan pada Minggu 3 Oktober 2021 sore sekitar pukul 16.30 WIB. Video pembubaran itu direkam salah seorang warga di sekitar lokasi, yang merasa terganggu adanya balap liar tersebut.
"Pembubaran kami lakukan pada Minggu (3/10) pukul 16.30 WIB. Petugas terbagi menjadi dua satu berasal dari sisi timur dan satu berada di sisi barat," terangnya.
Agung menambahkan, bila dari laporan warga sering terjadi kecelakaan dan lalu lintas yang terganggu di jalan lintas provinsi tersebut. Hal ini menjadikan masyarakat resah dan akhirnya melaporkannya ke kepolisian.
"Memang masyarakat terganggunya jalan umum antar provinsi yang seharusnya dilewati kendaraan umum, dipakai balap liar, dan karena balap liar itu kan beberapa kali terjadi kecelakaan, akhirnya kita bubarkan," katanya.
Baca juga: Diduga Pembobol Uang Bermodus Ganjal ATM, Pria Bertato Babak Belur Dihajar Massa
Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah mengakui pembubaran itu usai menerima aduan dari warga yang resah.
"Jadi awalnya itu bareng laporan masyarakat sama yang viral video itu bareng. Jadi langsung kita tindaklanjuti," kata Agung Fitriansyah, saat dikonfirmasi MNC Portal, pada Selasa siang (5/10/2021).
Baca juga: Didera Kemiskinan, 2 Bocah Perempuan Sudah Setahun Tinggal di Pos Ronda
Menurut Agung, pembubaran aksi balap liar ini dialkukan pada Minggu 3 Oktober 2021 sore sekitar pukul 16.30 WIB. Video pembubaran itu direkam salah seorang warga di sekitar lokasi, yang merasa terganggu adanya balap liar tersebut.
"Pembubaran kami lakukan pada Minggu (3/10) pukul 16.30 WIB. Petugas terbagi menjadi dua satu berasal dari sisi timur dan satu berada di sisi barat," terangnya.
Agung menambahkan, bila dari laporan warga sering terjadi kecelakaan dan lalu lintas yang terganggu di jalan lintas provinsi tersebut. Hal ini menjadikan masyarakat resah dan akhirnya melaporkannya ke kepolisian.
"Memang masyarakat terganggunya jalan umum antar provinsi yang seharusnya dilewati kendaraan umum, dipakai balap liar, dan karena balap liar itu kan beberapa kali terjadi kecelakaan, akhirnya kita bubarkan," katanya.
Baca juga: Diduga Pembobol Uang Bermodus Ganjal ATM, Pria Bertato Babak Belur Dihajar Massa
tulis komentar anda