Kembangkan Potensi Perbenihan, Dinas Kehutanan Jatim Umumkan Aplikasi Alas Beta
Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:56 WIB
"Melalui aplikasi ini, pelayanan sertifikasi, mulai dari pengajuan permohonan hingga penerbitan sertifikat dapat dilakukan secara paperless dan pemohon dapat mencetak sertifikatnya secara mandiri," kata Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Jumadi usai launching Alas Beta di kantor Dinas Kehutanan Jatim, Selasa (5/10/2021).
Jumadi mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan Dinas Kehutanan Kalsel telah dilakukan pada 4 Agustus 2021. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Nomor: 120.23/335/KSB/033.4/2019 dan 08/KSB-PEM/2019 tertanggal 2 September 2019.
"Kerja sama ini juga untuk mengembangkan potensi perbenihan tanaman hutan, mengembangkan kapasitas SDM di bidang perbenihan tanaman hutan dan meningkatkan pertukaran pengetahuan perbenihan tanaman hutan," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, kerjasama ini juga memfasilitasi pengembangan inovasi pelayanan publik secara online melalui aplikasi layanan sertifikasi perbenihan tanaman hutan (Alas Beta). Kerjasama ini juga untuk meningkatkan koordinasi pengendalian peredaran benih dan bibit tanaman hutan serta memperluas jaringan kerjasama di bidang kehutanan.
"Kami terus memperkuat komitmen bersama dalam pengembangan perbenihan tanaman hutan. Sehingga dapat memberikan dampak positif atas keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan di kedua provinsi," paparnya.
Jumadi mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan Dinas Kehutanan Kalsel telah dilakukan pada 4 Agustus 2021. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Nomor: 120.23/335/KSB/033.4/2019 dan 08/KSB-PEM/2019 tertanggal 2 September 2019.
"Kerja sama ini juga untuk mengembangkan potensi perbenihan tanaman hutan, mengembangkan kapasitas SDM di bidang perbenihan tanaman hutan dan meningkatkan pertukaran pengetahuan perbenihan tanaman hutan," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, kerjasama ini juga memfasilitasi pengembangan inovasi pelayanan publik secara online melalui aplikasi layanan sertifikasi perbenihan tanaman hutan (Alas Beta). Kerjasama ini juga untuk meningkatkan koordinasi pengendalian peredaran benih dan bibit tanaman hutan serta memperluas jaringan kerjasama di bidang kehutanan.
"Kami terus memperkuat komitmen bersama dalam pengembangan perbenihan tanaman hutan. Sehingga dapat memberikan dampak positif atas keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan di kedua provinsi," paparnya.
(msd)
Lihat Juga :