Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK, Kapolri Diapresiasi Akademisi dan Aktivis

Senin, 04 Oktober 2021 - 22:58 WIB
Pendapat yang sama juga disampaikan pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Surya Vandiantara. Menurut Surya, sikap Kapolri untuk merekrut mantan pegawai KPK itu merupakan sikap kenegarawanan yang perlu diacungkan jempol.

"Tawaran Kapolri merupakan solusi dan merupakan sikap kenegarawanan yang ditunjukkan sebagai pejabat di institusi Polri," ungkap Surya. Baca juga: Gemuvi Apresiasi Kapolri Terkait Rencana Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK

Surya berharap, dengan langkah ini polemik cepat berakhir, sehingga kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan. "Kami dari pengurus Pemuda Muhammadiyah tentu sesuai visi kami tetap mendukung pemberantasan korupsi," tambahnya.

Perwakilan Aktivis 98, Samson juga menyampaikan apresiasi terhadap keputusan Kapolri untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK yang sudah diberhentikan per 30 September lalu. "Itu bentuk penghargaan dan penghormatan Kapolri dalam memberantas korupsi di Indonesia," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!