Pembelajaran Jarak Jauh di Salatiga Diperpanjang
Selasa, 02 Juni 2020 - 14:45 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuni Ambarwati. Foto/SINDOnews/Angga Rosa
SALATIGA - Dinas Pendidikan Kota Salatiga memperpanjang masa pembelajaran jarak jauh melalui sistem online hingga 11 Juni 2020. Kebijakan ini digulirkan untuk mempercepat terputusnya rantai penularan dan penyebaran COVID-19, menilik kondisi darurat pandemi virus tersebut hingga saat ini belum berakhir.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuni Ambarwati mengatakan, sebelumnya pembelajaran jarak jauh dengan sistem online diberlakukan hingga 30 Mei 2020. Hanya, setelah melihat perkembangan dan mempertimbangkan kondisi darurat pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum berakhir, maka pembelajaran jarak jauh dengan sistem online diperpanjang.
"Ini bagian dari upaya memutus mata rantai penularan dan penyebaran COVID-19," kata Yuni, Selasa (2/6/2020).(Baca juga: Pemkot Salatiga Bebaskan Denda Diskon PBB 2020 )
Terkait tahun ajaran baru 2020–2021, kata Yuni, direncanakan pada 13 Juli 2020. Sehingga usai tahun ajaran 2019–2020, siswa langsung libur. Selanjutnya akan dievaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuni Ambarwati mengatakan, sebelumnya pembelajaran jarak jauh dengan sistem online diberlakukan hingga 30 Mei 2020. Hanya, setelah melihat perkembangan dan mempertimbangkan kondisi darurat pandemi COVID-19 yang sampai saat ini belum berakhir, maka pembelajaran jarak jauh dengan sistem online diperpanjang.
"Ini bagian dari upaya memutus mata rantai penularan dan penyebaran COVID-19," kata Yuni, Selasa (2/6/2020).(Baca juga: Pemkot Salatiga Bebaskan Denda Diskon PBB 2020 )
Terkait tahun ajaran baru 2020–2021, kata Yuni, direncanakan pada 13 Juli 2020. Sehingga usai tahun ajaran 2019–2020, siswa langsung libur. Selanjutnya akan dievaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan pandemi COVID-19.
Lihat Juga :