Mulai Oktober Semua Desa di Batola Terapkan Transaksi Nontunai
Senin, 04 Oktober 2021 - 18:53 WIB
Penerapan transaksi non tunai terhadap pengelolaan keuangan dan sumber-sumber pendapatan serta kekayaan desa ini diberlakukan menyusul di-launching-nya (diluncurkannya) sistem Transaksi Non Tunai pada Pelaksanaan APBDesa oleh Bupati Batola Hj Noormiliyani
BARITO KUALA - Terhitung sejak Jumat 1 Oktober 2021, semua desa di Kabupaten Barito Kual (Batola) yang berjumlah 195 desa akan menerapkan transaksi nontunai. Penerapan transaksi nontunai terhadap pengelolaan keuangan dan sumber-sumber pendapatan serta kekayaan desa ini diberlakukan menyusul peluncuran sistem Transaksi Nontunai pada Pelaksanaan APBDesa oleh Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, Kamis (30/09/2021).
Bersamaan launching transaksi nontunai ini, Pemkab Batola juga memberlakukan terhadap 61 desa dilima kecamatan yakni Marabahan, Bakumpai, Anjir Pasar, Anjir Muara, dan Alalak untuk menerapkan transaksi nontunai di Bank Kalsel. Sedangkan 12 kecamatan lainnya masih di lembaga keuangan semula.
“Dengan diluncurkannya sistem transaksi non tunai ini maka setiap transaksi minimal Rp1 juta harus non tunai,” ucap Bupati Hj Noormiliyani AS.
Lebih lanjut Bupati perempuan pertama di Kalsel ini menerangkan, transaksi nontunai berlaku untuk semua transaksi di desa termasuk dana desa, alokasi dana desa, dan BLT dana desa.
Bersamaan launching transaksi nontunai ini, Pemkab Batola juga memberlakukan terhadap 61 desa dilima kecamatan yakni Marabahan, Bakumpai, Anjir Pasar, Anjir Muara, dan Alalak untuk menerapkan transaksi nontunai di Bank Kalsel. Sedangkan 12 kecamatan lainnya masih di lembaga keuangan semula.
“Dengan diluncurkannya sistem transaksi non tunai ini maka setiap transaksi minimal Rp1 juta harus non tunai,” ucap Bupati Hj Noormiliyani AS.
Lebih lanjut Bupati perempuan pertama di Kalsel ini menerangkan, transaksi nontunai berlaku untuk semua transaksi di desa termasuk dana desa, alokasi dana desa, dan BLT dana desa.
Lihat Juga :