Prostitusi Online Terbongkar, Pengelola Apartemen di Jaktim Bakal Dijemput Paksa Polisi

Senin, 04 Oktober 2021 - 17:46 WIB
Prostitusi online. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal menjemput paksa pengelola apartemen Sentra Timur, Jakarta Timur terkait kasus prostitusi online . Penjemputan dilakukan karena pengelola tak datang ke Polda Metro meski sudah dipanggil.

Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dedi mengatakan, pengelola tidak hadir dalam pemanggilan penyidik yang seharusnya dijadwalkan hari ini. "Kalau nggak datang ya perintah membawa," tegasnya, Senin (4/10/2021).

Baca juga: 4 Aplikasi Ini Sering Disalahgunakan untuk Praktik Prostitusi Online

Penjemputan dilakukan karena pemanggilan hari ini merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, pengelola apartemen tidak memenuhi panggilan pada Jumat 1 Oktober 2021. Penyidik akan menunggu pengelola apartemen hingga malam. Jika hingga malam hari tak kunjung datang penyidik akan menjemput paksa.

Polisi membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di apartemen Sentra Timur. Tiga anak perempuan berusia 16-17 tahun yang menjadi korban diamankan polisi di apartemen tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!