25 Raperda Kobar Mulai Masuk Dalam Propemperda 2022

Senin, 04 Oktober 2021 - 12:01 WIB
Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali mengatakan, sebelum disepakati bersama, Bapemperda DPRD Kobar bersama eksekutif telah membahasnya. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak25 rancangan peraturan daerah (Raperda) telah disepakatiDewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten KotawaringinBarat (Kobar), Kalteng dan masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali mengatakan, sebelum disepakati bersama, Bapemperda DPRD Kobar bersama eksekutif telah membahasnya. Usulan raperda untuk dibahas pada 2022, sesuai dengan kebutuhan daerah.



"Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama, tahun 2022 ada 25 raperda yang masuk dalam propemperda. Bantinya bisa diselesaikan dalam tiga kali masa sidang," kata Rusdi Gozali, Senin 4 Oktober 2021.

Menurutnya usulan raperda untuk propemperda 2022 ini tentu sangat baik. Salah satunya Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Kinum Tirta Arut, Raperda tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba (P4GN), dan sejumlah raperda yang nengatur soal retribusi daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!