Nekat Beroperasi saat PPKM, 3 THM di Pangkalpinang Disegel

Minggu, 03 Oktober 2021 - 21:45 WIB
Menurut dia, bagi yang THM yang masih nekat beroperasi akan langsung dibubarkan dan disegel. Seperti di THM Heilay's Bar Cafe dan Resto.

Baca juga: Amuk Massa di Yahukimo 6 Orang Tewas dan Sejumlah Bangunan Dibakar

"Langsung kami bubarkan, tindaklanjutnya kami membawa kuasa THM tersebut untuk datang ke Polres Pangkalpinang dan dimintai keterangan lebih lanjut. Namun pengelolah X-Bar dan Insanity tidak dimintai keterangan, karena sejak beberapa hari yang lalu tidak beroperasi dan sudah diberikan teguran," ujarnya.

Pihaknya, kata Kabag Ops akan melakukan patroli rutin guna memastikan THM di Pangkalpinang tidak beroperasi untuk saat ini.

"Bila masih ditemukan ada yang beroperasi atau bahkan menyobek segel, ada aturan yang harus ditempuh. Ini agar mereka patuh kepada hukum maupun peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!