52 Orang Ditangkap Usai Amuk Massa yang Menewaskan Sejumlah Orang dan Pembakaran di Yahukimo

Minggu, 03 Oktober 2021 - 20:23 WIB
Langkah-langkah yang dilakukan kepolisian, sambung Kamal, yakni mendatangi TKP, mengamankan TKP, melakukan evakuasi terhadap masyarakat dari Suku Yali yang menjadi korban aksi penyerangan ke RSUD Dekai, melakukan pendekataan terhadap para tokoh, melakukan penyelidikan dan penyidikan.

" Kasus ini telah ditangani oleh Polres Yahukimo," sebutnya.

Baca : Kronologis Amuk Massa di Yahukimo yang Menelan Korban Jiwa dan Pembakaran Sejumlah Bangunan

Saat ini, kata dia, masyarakat masih mengamankan diri di Mako Polres Yahukimo. "Personil gabungan TNI dan Polri saat masih masih terus melakukan patroli dan penjagaaan di titik - titik berkumpulnya masa untuk mencegah terjadi hal- hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo," terang Kamal.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!