52 Orang Ditangkap Usai Amuk Massa yang Menewaskan Sejumlah Orang dan Pembakaran di Yahukimo

Minggu, 03 Oktober 2021 - 20:23 WIB
Polres Yahukimo telah mengamankan 52 orang dari Suku Kimyal yang diduga sebagai pelaku dalam aksi amuk massa di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua. Foto pembakaran/Polda Papua
YAHUKIMO - Amuk massa yang terjadi di Distrik Dekai, Yahukimo , Jayapura, Papua, menewaskan beberapa orang warga dan sejumlah bangunan dibakar, Minggu (3/10/2021). Aparat keamanan langsung bergerak cepat dengan mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam amuk massa tersebut.

Baca : Amuk Massa di Yahukimo 6 Orang Tewas dan Sejumlah Bangunan Dibakar



Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan aparat Polres Yahukimo telah mengamankan 52 orang dari Suku Kimyal yang diduga sebagai pelaku dalam aksi penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021.

"Saat ini ke 52 orang tersebut dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Yahukimo," ujar Kamal di Jayapura, Papua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!