Tolak Pemakaman Standar COVID-19, Keluarga Pasien Ambil Paksa Jenazah

Selasa, 02 Juni 2020 - 12:46 WIB
Wati Wahid, istri almarhum menyatakan, suaminya masuk rumah sakit GMIM Pancaran Kasih pada Rabu, 27 Mei 2020 lalu dengan keluhan asam urat kemudian setelah dilakukan rapid tes hasilnya nonreaktif.

Namun setelah beberapa hari tanpa melalui swab tes, pasien diminta segera dipindahkan ke ruang isolasi lantara telah terpapar COVID-19. Namun keluarga tetap menolak.

Sementara jenazah Senin malam (1/6/2020) langsung dibawa oleh keluarga ke pekuburan umum di Kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil, Manado untuk dimakamkan.

Sementara itu berdasarkan rilis yang di keluarkan pihak rumah sakit GMIM Pancaran Kasih Manado pada Senin malam (1/6/2020) bahwa pasien tersebut merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) berat yang meninggal akibat didiagnoasa pneumonia dan kehilangan kesadaran
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!