Tolak Pemakaman Standar COVID-19, Keluarga Pasien Ambil Paksa Jenazah
Selasa, 02 Juni 2020 - 12:46 WIB
Ratusan keluarga pasien mengambil paksa jenazah dari rumah sakit GMIM Pancaran Kasih, Manado, Sulawesi Utara karena menolak pasien dimakamkan menggunakan protap COVID-19. Keluarga pasien yang meninggal menolak pemakaman menggunakan protap COVID-19 lantara
MANADO - Ratusan keluarga pasien mengambil paksa jenazah dari rumah sakit GMIM Pancaran Kasih, Manado , Sulawesi Utara karena menolak pasien dimakamkan menggunakan protap COVID-19. Keluarga pasien yang meninggal menolak pemakaman menggunakan protap COVID-19 lantaran dari hasil rapid test pasien dinyatakan nonreaktif.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, ratusan warga dan keluarga pasien mengambil secara paksa jenazah dari ruang jenazah di rumah sakit GMIM Pancaran Kasih, Manado lantaran menolak dimakamkan menggunakan protap COVID-19. (Baca juga: 40 Pedagang dan Pembeli Pasar Besar Palangkaraya Positif COVID-19)
Keluarga pasien ini mengamuk dan langsung mencari jenazah yang berada di ruang jenazah dan langsung mengambil paksa jenazah tersebut untuk di bawa pulang ke rumah di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan Satu, Kecamatan Singkil, Manado untuk di makamkan. Sempat terjadi kericuhan lantaran polisi berusaha membubarkan paksa kerumunan massa yang berkumpul di depan rumah sakit. (Baca juga: Banjir Rob Merendam Kantor Koramil, Polsek dan Camat Pekalongan Utara)
Keluarga menolak jenazah di makamkan menggunakan protap covid 19 lantara dari hasil rapid tes pasien yang masuk 27 mei lalu dengan keluahan asam urat ini dinyatakan nonreaktif COVID-19.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, ratusan warga dan keluarga pasien mengambil secara paksa jenazah dari ruang jenazah di rumah sakit GMIM Pancaran Kasih, Manado lantaran menolak dimakamkan menggunakan protap COVID-19. (Baca juga: 40 Pedagang dan Pembeli Pasar Besar Palangkaraya Positif COVID-19)
Keluarga pasien ini mengamuk dan langsung mencari jenazah yang berada di ruang jenazah dan langsung mengambil paksa jenazah tersebut untuk di bawa pulang ke rumah di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan Satu, Kecamatan Singkil, Manado untuk di makamkan. Sempat terjadi kericuhan lantaran polisi berusaha membubarkan paksa kerumunan massa yang berkumpul di depan rumah sakit. (Baca juga: Banjir Rob Merendam Kantor Koramil, Polsek dan Camat Pekalongan Utara)
Keluarga menolak jenazah di makamkan menggunakan protap covid 19 lantara dari hasil rapid tes pasien yang masuk 27 mei lalu dengan keluahan asam urat ini dinyatakan nonreaktif COVID-19.
Lihat Juga :