Tolak Pemakaman Standar COVID-19, Keluarga Pasien Ambil Paksa Jenazah
Selasa, 02 Juni 2020 - 12:46 WIB
MANADO - Ratusan keluarga pasien mengambil paksa jenazah dari rumah sakit GMIM Pancaran Kasih, Manado , Sulawesi Utara karena menolak pasien dimakamkan menggunakan protap COVID-19. Keluarga pasien yang meninggal menolak pemakaman menggunakan protap COVID-19 lantaran dari hasil rapid test pasien dinyatakan nonreaktif.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, ratusan warga dan keluarga pasien mengambil secara paksa jenazah dari ruang jenazah di rumah sakit GMIM Pancaran Kasih, Manado lantaran menolak dimakamkan menggunakan protap COVID-19. (Baca juga: 40 Pedagang dan Pembeli Pasar Besar Palangkaraya Positif COVID-19)
Keluarga pasien ini mengamuk dan langsung mencari jenazah yang berada di ruang jenazah dan langsung mengambil paksa jenazah tersebut untuk di bawa pulang ke rumah di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan Satu, Kecamatan Singkil, Manado untuk di makamkan. Sempat terjadi kericuhan lantaran polisi berusaha membubarkan paksa kerumunan massa yang berkumpul di depan rumah sakit. (Baca juga: Banjir Rob Merendam Kantor Koramil, Polsek dan Camat Pekalongan Utara)
Keluarga menolak jenazah di makamkan menggunakan protap covid 19 lantara dari hasil rapid tes pasien yang masuk 27 mei lalu dengan keluahan asam urat ini dinyatakan nonreaktif COVID-19.
Wati Wahid, istri almarhum menyatakan, suaminya masuk rumah sakit GMIM Pancaran Kasih pada Rabu, 27 Mei 2020 lalu dengan keluhan asam urat kemudian setelah dilakukan rapid tes hasilnya nonreaktif.
Namun setelah beberapa hari tanpa melalui swab tes, pasien diminta segera dipindahkan ke ruang isolasi lantara telah terpapar COVID-19. Namun keluarga tetap menolak.
Sementara jenazah Senin malam (1/6/2020) langsung dibawa oleh keluarga ke pekuburan umum di Kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil, Manado untuk dimakamkan.
Sementara itu berdasarkan rilis yang di keluarkan pihak rumah sakit GMIM Pancaran Kasih Manado pada Senin malam (1/6/2020) bahwa pasien tersebut merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) berat yang meninggal akibat didiagnoasa pneumonia dan kehilangan kesadaran
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, ratusan warga dan keluarga pasien mengambil secara paksa jenazah dari ruang jenazah di rumah sakit GMIM Pancaran Kasih, Manado lantaran menolak dimakamkan menggunakan protap COVID-19. (Baca juga: 40 Pedagang dan Pembeli Pasar Besar Palangkaraya Positif COVID-19)
Keluarga pasien ini mengamuk dan langsung mencari jenazah yang berada di ruang jenazah dan langsung mengambil paksa jenazah tersebut untuk di bawa pulang ke rumah di Kelurahan Ternate Baru, Lingkungan Satu, Kecamatan Singkil, Manado untuk di makamkan. Sempat terjadi kericuhan lantaran polisi berusaha membubarkan paksa kerumunan massa yang berkumpul di depan rumah sakit. (Baca juga: Banjir Rob Merendam Kantor Koramil, Polsek dan Camat Pekalongan Utara)
Keluarga menolak jenazah di makamkan menggunakan protap covid 19 lantara dari hasil rapid tes pasien yang masuk 27 mei lalu dengan keluahan asam urat ini dinyatakan nonreaktif COVID-19.
Wati Wahid, istri almarhum menyatakan, suaminya masuk rumah sakit GMIM Pancaran Kasih pada Rabu, 27 Mei 2020 lalu dengan keluhan asam urat kemudian setelah dilakukan rapid tes hasilnya nonreaktif.
Namun setelah beberapa hari tanpa melalui swab tes, pasien diminta segera dipindahkan ke ruang isolasi lantara telah terpapar COVID-19. Namun keluarga tetap menolak.
Sementara jenazah Senin malam (1/6/2020) langsung dibawa oleh keluarga ke pekuburan umum di Kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil, Manado untuk dimakamkan.
Sementara itu berdasarkan rilis yang di keluarkan pihak rumah sakit GMIM Pancaran Kasih Manado pada Senin malam (1/6/2020) bahwa pasien tersebut merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) berat yang meninggal akibat didiagnoasa pneumonia dan kehilangan kesadaran
(shf)
tulis komentar anda