Pelantikan Pengurus, KAI Bakal Bentuk Posbakum dan Jangkau 54 Kelurahan di Tangsel
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 22:07 WIB
"Di Kota Tangsel ini kan ada total 54 kelurahan, yang mana masing-masing kelurahan punya potensi terhadap perkara tanah," sambung Adhitya.
Dilanjutkan dia, pembentukan tim dalam Posbakum itu guna sosialisasi tentang pendampingan hukum serta penanganannya. Namun begitu, dia memastikan, pendampingan tak hanya diberikan kepada warga yang bersengketa tetapi juga pada pihak pengembang.
"Nantinya kita bentuk tim, setidaknya ada perwakilan dari KAI di tiap kelurahan untuk melakukan sosialisasi dan juga penanganan manakala terjadi penyerobotan lahan. Tentu kita tidak hanya menjamin dari pada hak tanah masyarakat, tapi juga pengusaha (pengembang)," jelasnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan mengaku bangga dengan keberadaan KAI di wilayahnya. Mewakili pemerintah kota, dia berharap, agar kehadiran KAI bisa bersinergi penuh untuk membantu masyarakat.
"Saya harap KAI Tangsel ini bisa terus berkembang, dan diminati oleh orang-orang yang berprofesi sebagai advokat. Bisa menghimpun dan memberikan dampak kepada masyarakat," tutur Pilar. Baca juga: Kemenkumham Minta Anggaran Rp55 Miliar untuk Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
Dilanjutkan dia, pembentukan tim dalam Posbakum itu guna sosialisasi tentang pendampingan hukum serta penanganannya. Namun begitu, dia memastikan, pendampingan tak hanya diberikan kepada warga yang bersengketa tetapi juga pada pihak pengembang.
"Nantinya kita bentuk tim, setidaknya ada perwakilan dari KAI di tiap kelurahan untuk melakukan sosialisasi dan juga penanganan manakala terjadi penyerobotan lahan. Tentu kita tidak hanya menjamin dari pada hak tanah masyarakat, tapi juga pengusaha (pengembang)," jelasnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan mengaku bangga dengan keberadaan KAI di wilayahnya. Mewakili pemerintah kota, dia berharap, agar kehadiran KAI bisa bersinergi penuh untuk membantu masyarakat.
"Saya harap KAI Tangsel ini bisa terus berkembang, dan diminati oleh orang-orang yang berprofesi sebagai advokat. Bisa menghimpun dan memberikan dampak kepada masyarakat," tutur Pilar. Baca juga: Kemenkumham Minta Anggaran Rp55 Miliar untuk Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
Lihat Juga :