Pelantikan Pengurus, KAI Bakal Bentuk Posbakum dan Jangkau 54 Kelurahan di Tangsel
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 22:07 WIB
Dia mengakui, sengketa lahan antara warga dengan pengembang bisa saja terjadi di Kota Tangsel. Untuk itu, butuh edukasi kepada semua pihak dalam memahami hak dan kewajiban sebagaimana tertera dalam Undang-Undang Agraria.
"Mudah-mudahan KAI Tangsel bisa memberikan edukasi untuk masyarakat pentingnya mengenal tentang masalah hukum agraria. Tentang hak dan kewajiban, seperti bayar pajak, SPPT-nya dibayar, tanahnya didaftarkan," tukasnya.
Pelantikan pengurus itu dihadiri pula oleh Presiden KAI Siti Jamilah Lubis, Ketua DPD Banten M. Anwar, Kapusdiklantas Polri Kombes Pol Djoni Hendra, Komunitas motor gede B'Brother, Bamus Tangsel, anggota DPRD, serta unsur kepolisian, dan TNI.
"Mudah-mudahan KAI Tangsel bisa memberikan edukasi untuk masyarakat pentingnya mengenal tentang masalah hukum agraria. Tentang hak dan kewajiban, seperti bayar pajak, SPPT-nya dibayar, tanahnya didaftarkan," tukasnya.
Pelantikan pengurus itu dihadiri pula oleh Presiden KAI Siti Jamilah Lubis, Ketua DPD Banten M. Anwar, Kapusdiklantas Polri Kombes Pol Djoni Hendra, Komunitas motor gede B'Brother, Bamus Tangsel, anggota DPRD, serta unsur kepolisian, dan TNI.
(mhd)
Lihat Juga :