Anggota DPRD Makassar Dorong Peningkatan Baca Tulis Al-Qur'an

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 21:07 WIB
Kehadiran Perda tersebut kata dia, memberikan kewajiban bagi masyarakat utamanya anak usia dini untuk memperoleh pendidikan dasar untuk mempelajari Al-Quran .

"Jadi pemerintah dan orang tua memiliki beban dan tanggung jawab dalam memberikan pelajaran membaca al-Quran sejak dini," terangnya.

Selain menyasar murid, kesejahteraan guru mengaji di Makassar juga harus ditingkatkan, olehnya insentif terhadap mereka harus terus ditingkatkan.

"Tugas mereka membimbing dan mengajak anak-anak kita agar sentantiasa bisa mempelajari al-Quran sehingga tugas mereka ini sangat penting. Mereka ini harus disejahterakan juga oleh pemerintah," lanjutnya.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkota Makassar Muhammad Syarief yang juga bertindak selaku pemateri mengatakan, Perda BTQ tersebut juga turut menjaga kualitas akhlak dan akidah anak-anak di Makassar. Sehingga secara tidak langsung ikut mempengsruhu tingkat kriminalitas di Kota Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!