Lapas Terbuka Pemuda Kelas II B Plantungan, Saksi Bisu Penahanan Gerwani Usai G30S/PKI

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 17:33 WIB
Salah seorang warga Desa Wonodadi, Tunjung mengungkapkan, sebelum menjadi tempat tahanan para anggota Gerwani dari berbagai daerah di Jawa Tengah, bangunan ini merupakan rumah sakit kusta. "Usai peristiwa G30S/PKI mulai difungsikan sebagai tahanan, isinya ibu-ibu," terangnya.

Dia menyebutkan, hampir setiap hari wanita-wanita yang diduga anggota Gerwani selalu datang dengan pengamanan ketat dari TNI. Setelah dua tahun, para tahanan politik ini mulai dipindahkan ke berbagai rumah tahanan di Jawa Tengah. Sempat kosong beberapa tahun, bangunan kuno tersebut akhirnya digunakan sebagai lapas.

Baca juga: Tokoh Adat Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan dengan 37 Luka Tusukan

Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto sempat melihat lokasi yang pernah menjadi tahanan ini, untuk mengingatkan kembali sejarah perjalanan bangsa Indonesia. "Ini saksi bisu sejarah bangsa kita. Kita semua berharap, tidak lagi ada upaya untuk merongrong Pancasila, dan memecah belah bangsa Indonesia," tegasnya.

Saat ini bangunan seluas lima hektare ini dikelola Lapas Pemuda Kelas II B Plantungan. Sebagian tempat digunakan untuk pemberdayaan napi, masjid, hingga kantor. Tidak hanya itu, di sebelah barat bangunan lapas juga digunakan sebagai pemandian air panas.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!