Antisipasi Kerusuhan, Lapas Kelas 1 Surabaya Gelar Simulasi Situasi Darurat

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 15:01 WIB
Terutama teknis pengeluaran paksa terhadap warga binaan dari atau ke sel dan standar pengawalan. Perlu diketahui, dalam SOP pengamanan, pengeluaran paksa dilakukan apabila napi akan dipindahkan ke suatu sel untuk keamanan. Apabila warga binaan sudah tidak bisa dikendalikan. “Pengeluaran paksa ini sebagai upaya terakhir apabila napi tidak dapat bekerja sama lagi dengan petugas,” beber Krismono.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Gatot Hari Saputro juga menjelaskan bahwa, tindakan terukur ini bisa dilakukan apabila warga binaan tidak menunjukkan etika baik saat dilakukan pemindahan atau hal lain. Baca juga: 240 Warga Binaan Pecandu Narkoba Berhasil Jalani Program Rehabilitasi

Untuk itu, Gatot, meminta kepada semua peserta yang hadir agar memperhatikan dengan seksama semua instruksi yang diberikan oleh pelatih. “Agar bisa diterapkan dengan baik dan benar ketika kembali bertugas nanti,” ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!