Sempat Bermukim di Karo, PDP Covid-19 Warga Simalungun Meninggal Dunia

Selasa, 02 Juni 2020 - 10:28 WIB
Tim mengevakuasi PDP Covid 19 yang meninggal di RSU Tua Rondahaim untuk langsung dimakamkan.(Sindonews.com/Ist)
SIMALUNGUN - Seorang pasien RSUD Tuan Rondaihaim Raya, Kabupaten Simalungun yang dirawat dengan gejala Covid -19 meninggal dunia pada Senin (1/6/2020) dan sudah dikebumikan dengan protokol Covid -19.

Humas Tim Gugus Percepatan Penangangan Covid 19 kabupaten Simalungun,Akmal H Siregar kepada Sindonews.com,Selasa (2/6/2020) pagi, mengatakan, Pasien Dalam Pemantauan (PDP) berjenis kelamin laki-laki dan berusia 32 tahun itu merupakan warga Kecamatan Purba, Simalungun.

"Pasien bersangkutan dirawat sejak 28 Mei 2020 di RSUD Tuan Rondaihaim dengan gejala Covid dan meninggal dunia 1 Juni 2020 menjelang malam kemudian langsung dikebumikan dengan protokol Covid - 19," ujar Akmal. (BACA JUGA: Masuk dari Zona Merah, 20 Pekerja Asal Sumut Diusir Warga di Aceh Barat)



Akmal menambahkan Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,JR Saragih menyampaikan rasa duka kepada keluarga dan meminta keluarga memaklumi pemakamannya dilakukan dengan protokol Covid 19.

Dia juga menyampaikan tim berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap keluarga inti, dan riwayat kontak dengan pasien untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan mengantisipasi penyebaran virus Corona di sekitar pemukiman warga yang meninggal. (BACA JUGA: Ini 15 Daerah di Sumut Masuk Zona Hijau Dapat Laksanakan Kegiatan Warga Produktif)

Pihaknyan juga telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 kabupaten Karo,karena diperoleh keterangan ,sebelumnya pasien tersebut sempat bermukim di Merek, Kabupaten Karo.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content