Polisi Ringkus Jambret yang Resahkan Warga Tambora

Kamis, 30 September 2021 - 17:09 WIB
Seorang jambret berinisial AK alias Bebek (28) diringkus polisi saat hendak melakukan penjambretan di Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, Minggu 26 September 2021. Foto: MPI/Dimas C
JAKARTA - Seorang jambret berinisial AK alias Bebek (28) diringkus polisi saat hendak melakukan penjambretan di Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, Minggu 26 September 2021.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, pelaku merupakan spesialis jambret.



"AK Als Bebek (28) berhasil diamankan oleh anggota buser saat operasi kring serse," ujar Faruk saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021). Baca juga: Korban Jambret di Jalan Gajah Mada Staf Kementerian

Faruk menjelaskan, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bermula dari hasil evaluasi timnya saat berpatroli di wilayah hukum Polsek Tambora, khususnya di Jalan Kali Besar Kelurahan Roa Malaka, yang sering terjadi aksi kejahatan jalanan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!