Titik Longsor Menggerus Ruas Jalan Pematangsiantar-Saribudolok

Kamis, 30 September 2021 - 10:32 WIB
"Jika tidak segera ditangani jalan provinsi Pematangsiantar-Saribudolok bisa ambles dan tranportasi menuju kedua daerah putus total," ujar Sotarduga Sinaga, seorang pengemudi angkutan umum Pematangsiantar-Kabanjahe.

Baca juga: Polres Simalungun Bekuk Komplotan Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Masjid

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Simalungun, Benny Saragih saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penanganan kerusakan jalan provinsi Pematangsiantar-Saribudolok merupakan kewenangan pemerintah provinsi Sumatera Utara.

"Sudah dilaporkan, karena penanganannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," sebut Benny.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!