Titik Longsor Menggerus Ruas Jalan Pematangsiantar-Saribudolok
Kamis, 30 September 2021 - 10:32 WIB
"Jika tidak segera ditangani jalan provinsi Pematangsiantar-Saribudolok bisa ambles dan tranportasi menuju kedua daerah putus total," ujar Sotarduga Sinaga, seorang pengemudi angkutan umum Pematangsiantar-Kabanjahe.
Baca juga: Polres Simalungun Bekuk Komplotan Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Masjid
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Simalungun, Benny Saragih saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penanganan kerusakan jalan provinsi Pematangsiantar-Saribudolok merupakan kewenangan pemerintah provinsi Sumatera Utara.
"Sudah dilaporkan, karena penanganannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," sebut Benny.
Baca juga: Polres Simalungun Bekuk Komplotan Pencuri Motor yang Kerap Beraksi di Masjid
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Simalungun, Benny Saragih saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penanganan kerusakan jalan provinsi Pematangsiantar-Saribudolok merupakan kewenangan pemerintah provinsi Sumatera Utara.
"Sudah dilaporkan, karena penanganannya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," sebut Benny.
(shf)
Lihat Juga :