Geledah Kantor Perusda Kota Ternate, Kejati Maluku Utara Bawa 6 Kardus Dokumen
Rabu, 29 September 2021 - 22:43 WIB
Usai melakukan penggeledahan, penyidik Tindak Pidana Khusus membawa enam kardus ukuran besar berisi ratusan dokumen, perangkat komputer dan sejumlah aset yang tersisa.
"Dengan kondisi seperti ini kita tidak bisa menyampaikan, bukan kita tidak mau menyampaikan karena kondisi gelap. Jadi kita tidak bisa mengatakan apa-apa saja. Dalam prose ini kita sudak melakuka pemeriksaan terkait ini kurang lebih 20 orang," pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan kerugian yang terjadi di Perusda Ternate tesebut terjadi sejak tahun 2015-2019, sehingga Pemkot Ternate pada tahun 2020 lalu menghentikan sementara aktifitas Perusda PT. TBB.
"Dengan kondisi seperti ini kita tidak bisa menyampaikan, bukan kita tidak mau menyampaikan karena kondisi gelap. Jadi kita tidak bisa mengatakan apa-apa saja. Dalam prose ini kita sudak melakuka pemeriksaan terkait ini kurang lebih 20 orang," pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan kerugian yang terjadi di Perusda Ternate tesebut terjadi sejak tahun 2015-2019, sehingga Pemkot Ternate pada tahun 2020 lalu menghentikan sementara aktifitas Perusda PT. TBB.
(msd)
Lihat Juga :