Geledah Kantor Perusda Kota Ternate, Kejati Maluku Utara Bawa 6 Kardus Dokumen

Rabu, 29 September 2021 - 22:43 WIB
loading...
Geledah Kantor Perusda...
Penggeledahan dilakukan Kejati Malut di kantor Perusda Kota Ternate, Kejati Malut bawa enam kardus berkas.Foto/Ismail Sangaji
A A A
TERNATE - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggeledah kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Ternate terkait dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp25 miliar.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan pada PT. TBB (Ternate Bahari Berkesan), yang menurut kita sangat kita perlukan. Yang mana kegunaan dari penggeledahan ini yang nantinya akan kita gunakan pada saksi-saksi yang mengatakan ada di kantor data-datanya. Ini sudak kita lakukan penggeledahan," kata Richard Sinaga, Kasi Penkum Kejati Malut, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Pantau Situasi Pasca Penyerangan Koramil Kisor, KSAD Evaluasi Persenjataan dan Siapkan Pasukan BKO

Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat bukti yang pernah disampaikan sejumlah saksi. "Jadi nanti tidak ada lagi alasan yang mengatakan bahwa data-data tersebut masih ada di kantor, karena selama ini yang kita dapati seperti itu, sehingga kita lakukan upaya penggeledahan hari ini," ucapnya.

Usai melakukan penggeledahan, penyidik Tindak Pidana Khusus membawa enam kardus ukuran besar berisi ratusan dokumen, perangkat komputer dan sejumlah aset yang tersisa.

"Dengan kondisi seperti ini kita tidak bisa menyampaikan, bukan kita tidak mau menyampaikan karena kondisi gelap. Jadi kita tidak bisa mengatakan apa-apa saja. Dalam prose ini kita sudak melakuka pemeriksaan terkait ini kurang lebih 20 orang," pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan kerugian yang terjadi di Perusda Ternate tesebut terjadi sejak tahun 2015-2019, sehingga Pemkot Ternate pada tahun 2020 lalu menghentikan sementara aktifitas Perusda PT. TBB.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Gempa M5,2 Guncang Maluku...
Gempa M5,2 Guncang Maluku Sore Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Rumah Bupati Gatut Sunu...
Rumah Bupati Gatut Sunu Digeledah, KPK Sita Dokumen Pengunduran Diri Pejabat
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Gempa M5,1 Guncang Timur...
Gempa M5,1 Guncang Timur Laut Maluku
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Rekomendasi
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved