Geledah Kantor Perusda Kota Ternate, Kejati Maluku Utara Bawa 6 Kardus Dokumen

Rabu, 29 September 2021 - 22:43 WIB
Penggeledahan dilakukan Kejati Malut di kantor Perusda Kota Ternate, Kejati Malut bawa enam kardus berkas.Foto/Ismail Sangaji
TERNATE - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menggeledah kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Ternate terkait dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp25 miliar.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan pada PT. TBB (Ternate Bahari Berkesan), yang menurut kita sangat kita perlukan. Yang mana kegunaan dari penggeledahan ini yang nantinya akan kita gunakan pada saksi-saksi yang mengatakan ada di kantor data-datanya. Ini sudak kita lakukan penggeledahan," kata Richard Sinaga, Kasi Penkum Kejati Malut, Rabu (29/9/2021).



Baca juga: Pantau Situasi Pasca Penyerangan Koramil Kisor, KSAD Evaluasi Persenjataan dan Siapkan Pasukan BKO

Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat bukti yang pernah disampaikan sejumlah saksi. "Jadi nanti tidak ada lagi alasan yang mengatakan bahwa data-data tersebut masih ada di kantor, karena selama ini yang kita dapati seperti itu, sehingga kita lakukan upaya penggeledahan hari ini," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!