Kasus Babi Ngepet Hoaks Depok, Saksi Kunci Sebut Babi Dibawa Tengah Malam

Selasa, 28 September 2021 - 19:41 WIB
Saksi Adi Firmanto adalah yang berperan memegang baju dan celana saat empat saksi lain telanjang. Dalam persidangan terungkap bahwa saksi Eka Rizky di tengah kegelapan itu terdakwa menerima pesanan babi yang dibawa saksi Eka di depan rumah terdakwa. “Babi yang ditangkap tersebut adalah babi yang sebelumnya dipesan oleh terdakwa,” tukasnya.

Setelah peristiwa malam itu, saksi Eka mengaku bingung. Sebab, keesokan paginya ternyata terdakwa mengumumkan kalua dirinya telah menangkap babi yang diklaim sebagai babi ngepet. (Baca juga; Sidang Hoaks Babi Ngepet, Jaksa Beberkan Kronologi Akal Bulus Terdakwa Bohongi Warga )

“Saksi Eka Rizky bingung ketika ternyata terdakwa esoknya mengumumkan telah menangkap babi ngepet padahal malamnya dia menyerahkan babi asli kepada terdakwa,”pungkasnya. Adam Ibrahim dijerat pasal 14 (2) UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!