Sangkut Tersangkut Narkoba Lagi, Sangkut Pun Diangkut Polisi
Senin, 27 September 2021 - 21:26 WIB
“Setelah diselidiki ternyata informasi dari warga tersebut benar dan Anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dipimpin Kasat Narkoba AKP Yandri C Akip langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka Sangkut beserta barang bukti yang disaksikan RT setempat," katanya, Senin (27/09/2021).
Baca juga: Oknum Polisi yang Todongkan Pistol saat Tagih Utang Jadi Tersangka
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata dia, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas delapan tahun," ucapnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihak polisi terdekat jika ada dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Oknum Polisi yang Todongkan Pistol saat Tagih Utang Jadi Tersangka
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata dia, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas delapan tahun," ucapnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihak polisi terdekat jika ada dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
(nic)
Lihat Juga :