Fraksi Golkar Pertanyakan Usulan Kenaikan Belanja Pegawai di Pangkep
Senin, 27 September 2021 - 21:34 WIB
Fraksi Golkar Pangkep mempertanyakan usulan kenaikan belanja pegawai. Foto: Ilustrasi
PANGKEP - Fraksi Partai Golkar, mempertanyakan usulan kenaikan Belanja pegawai dalam Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2021. Hal tiu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Pangkep , Pattola Husain dalam Rapat Paripurna DPRD Pangkep, Senin (27/9/2021).
Menurutnya, persoalan gaji pegawai ini berbeda antara Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan rapat dengan pihak Pemkab di tingkat komisi. Ia menyebutkan, kenaikan gaji pegawai dalam RAPBD perubahan sebesar Rp35 miliar.
Baca Juga: Esport Premiere League 2021 Diharap Lahirkan Atlet Berprestasi dari Pangkep
"Gaji pegawai sesuai hasil audit BPK sebesar Rp573 miliar sementara di KUA-PPAS APBD Perubahan naik jadi Rp609 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp35 miliar," kata Pattola saat menyampaikan interupsi.
Menurutnya, persoalan gaji pegawai ini berbeda antara Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan rapat dengan pihak Pemkab di tingkat komisi. Ia menyebutkan, kenaikan gaji pegawai dalam RAPBD perubahan sebesar Rp35 miliar.
Baca Juga: Esport Premiere League 2021 Diharap Lahirkan Atlet Berprestasi dari Pangkep
"Gaji pegawai sesuai hasil audit BPK sebesar Rp573 miliar sementara di KUA-PPAS APBD Perubahan naik jadi Rp609 miliar. Ada kenaikan sebesar Rp35 miliar," kata Pattola saat menyampaikan interupsi.
Lihat Juga :