Pelantikan Eselon II Pemprov Sulsel Diduga Labrak Rekomendasi KASN

Senin, 27 September 2021 - 19:34 WIB
"Saya belum ikuti beritanya, nanti aja biar saya tanya dulu, nanti saya cek," kata Prof Agus Pramusinto saat dihubungi awak media, Senin, (27/09/2021).

Terpisah, Pengamat Politik Kebangsaan, Arqam Azikin menilai pemerintahan tidak seperti perusahaan dan harus ada keterbukaan informasi publik termasuk persuratan mengenai dasar pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulsel.

"Ini pemerintahan bukan perusahaan dan surat-surat itu bukan rahasia negara. Yang harus dipertanyakan pelantikan itu berdasarkan apa dan harus diperjelas apakah itu ada izin dari Kemendagri. Apakah pelantikan kemarin ada surat tertulis dari Kemendagri. KASN Rekomendasi kan apa Plt Gubernur berdasarkan apa ?," tegas Arqam Azikin.

Lebih lanjut Arqam Azikin meminta Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membuktikan apakah betul pelantikan tersebut memiliki surat izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI.

"Supaya masyarakat terang benderang soal ini. Plt Gubernur harus membuktikan itu betulkah rekomendasi KASN ini yang diminta untuk dilantik, kalau berbeda dari rekomendasi KASN izin tertulis pelantikan dari Kemendagri ada tidak," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!