Operasi Patuh Semeru 2021, Puluhan Knalpot Brong Harga Jutaan Disita
Senin, 27 September 2021 - 19:01 WIB
MOJOKERTO - Puluhan knalpot brong diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mojokerto. Freeflow seharga jutaan rupiah itu bakal dihancurkan dengan cara dipotong.
Salah satunya, adalah knalpot milik Akbar, pemuda yang tinggal Jalan Raya Ijen, Kota Mojokerto. Ia hanya bisa pasrah knalpot seharga Rp1,7 juta yang baru digunakannya, disita polisi. Setelah dirinya terkena razia operasi Patuh Semeru 2021 saat melintas di Alun-alun Kota Mojokerto.
Baca juga: Edarkan 3,9 Kg Sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk Polda Jatim
"Saya kena tilang di perempatan PMI, arah Alun-alun Kota Mojokerto. Kesalahannya saya cuma kena knalpot saja," ucap Akbar saat ditemui di halaman kantor Satlantas Kota Mojokerto, Senin (27/9/2021) sore.
Mahasiswa fakultas hukum di salah satu universitas negeri ini menyebut, beberapa waktu lalu dirinya memang mengganti knalpot motor Kawasaki Ninja miliknya dengan knalpot brong. Apesnya dia justru terjaring razia. Wal hasil, agar motornya bisa diambil, ia harus mengganti knalpot motornya dengan knalpot standar pabrikan.
"Ini disuruh ganti saja di Polresta Mojokerto langsung, sama knalpot aslinya. Biar bisa dibawa pulang sepeda motornya. Kemarin waktu ditilang kan disita motornya," kata Akbar.
Baca juga: Kabar Baik, 27 Kabupaten/Kota di Jatim Level 1 dan 11 Lainnya Level 2
Dirinya mengaku knalpot yang digunakannya untuk jenis kendaraan custom sudah sesuai standar. Bahkan, sudah sesuai SNI. Namun knalpotnya tersebut dianggap melanggar aturan. Kendati demikian, Akbar mengaku tak kapok dan bakal membeli knalpot racing untuk motor sport miliknya itu.
"Kapok sih gak, soalnya ngaruh ke laju kendaraan. Kalau suka otomotif, otomatis yah beli lagi," ungkap Akbar.
Salah satunya, adalah knalpot milik Akbar, pemuda yang tinggal Jalan Raya Ijen, Kota Mojokerto. Ia hanya bisa pasrah knalpot seharga Rp1,7 juta yang baru digunakannya, disita polisi. Setelah dirinya terkena razia operasi Patuh Semeru 2021 saat melintas di Alun-alun Kota Mojokerto.
Baca juga: Edarkan 3,9 Kg Sabu, Sepasang Kekasih Dibekuk Polda Jatim
"Saya kena tilang di perempatan PMI, arah Alun-alun Kota Mojokerto. Kesalahannya saya cuma kena knalpot saja," ucap Akbar saat ditemui di halaman kantor Satlantas Kota Mojokerto, Senin (27/9/2021) sore.
Mahasiswa fakultas hukum di salah satu universitas negeri ini menyebut, beberapa waktu lalu dirinya memang mengganti knalpot motor Kawasaki Ninja miliknya dengan knalpot brong. Apesnya dia justru terjaring razia. Wal hasil, agar motornya bisa diambil, ia harus mengganti knalpot motornya dengan knalpot standar pabrikan.
"Ini disuruh ganti saja di Polresta Mojokerto langsung, sama knalpot aslinya. Biar bisa dibawa pulang sepeda motornya. Kemarin waktu ditilang kan disita motornya," kata Akbar.
Baca juga: Kabar Baik, 27 Kabupaten/Kota di Jatim Level 1 dan 11 Lainnya Level 2
Dirinya mengaku knalpot yang digunakannya untuk jenis kendaraan custom sudah sesuai standar. Bahkan, sudah sesuai SNI. Namun knalpotnya tersebut dianggap melanggar aturan. Kendati demikian, Akbar mengaku tak kapok dan bakal membeli knalpot racing untuk motor sport miliknya itu.
"Kapok sih gak, soalnya ngaruh ke laju kendaraan. Kalau suka otomotif, otomatis yah beli lagi," ungkap Akbar.
tulis komentar anda