Kesal Dimaki Usai Bersetubuh, Pemuda Musi Rawas Bunuh Ibu Muda Seksi di Kamar Mandi

Senin, 27 September 2021 - 02:41 WIB
Selanjutnya korban langsung dilakukan evakuasi ke Rumah Sakit Sobirin untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Alhamdulilah gerak cepat tim Satreskrim Polres Musi Rawas, berhasil menangkap pelaku pembunuhan, " terang Alex.

Hasil dari pemeriksaan awal, menurut Alex, pelaku mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban pada Rabu (22/9/2021) malam di TKP penemuan mayat itu, lantaran kesal dengan korban. "Untuk sementara pelaku hanya satu orang atas nama Bagus," katanya.

Baca juga: Gadis Belia di Kediri Diracun Kekasihnya Sendiri Usai Mengaku Hamil

Ditambahkan Alex, motif pelaku menghabisi korban lantaran kesal dimaki korban usai berhubungan badan. "Sempat terjadi cekcok antara korban dengan pelaku, sebelum korban dihabisi nyawanya oleh pelaku," kata Alex.

Atas pebuatan sadisnya, pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polres Musi Rawas, dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara, atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Baca juga: Diduga Depresi Ditinggal Istri Menikah Lagi, Pria Ini Nekat Terjun ke Sungai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!