Belum Ada Juknis New Normal, Purwakarta Perpanjang PSBB Komunal

Senin, 01 Juni 2020 - 18:37 WIB
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana membenarkan, sampai saat ini belum ada juknis mengenai normal baru. Terutama berkaitan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Dengan demikian, PSBB komunal tetap berjalan sampai dengan adanya juknis tersebut.

"Kebijakannya memang mendadak tadi malam pukul 21.00 WIB. Kami akan terus mengkaji berkaitan dengan AKB untuk kemudian dituangkan dalam peraturan bupati. Saat ini kami terus mantau untuk pembatasan-pembatasan di pusat-pusat keramaian,"ungkap Iyus kepada SINDONEWS, Senin (1/6/2020).

Dia menyebutkan terdapat 25 titik yang menjadi fokus pemantuan dalam normal baru. Di antaranya pasar tradisional dan swalayan, tempat-tempat wisata. "Sekarang juga kita sedang memantau 25 titik itu,"pungkasnya. (Baca juga; Pemkot Bandung Minta Warga Tetap Terapkan Protokol Kesehatan untuk Cegah COVID-19 )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!